TransRakyat.com Bogor – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bersama Anggota Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Anggota Dishub Kabupaten Bogor dan Anggota BPBD Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan Pemberlakuan ganjil genap dalam rangka PPKM Level 3 di 2 titik lokasi Simpang Gadog dan Simpang Bundaran Love Sentul, pada Jumat (03/09/2021).
Pemberlakuan Ganjil Genap Dalam Rangka Pengaturan Mobilitas PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Bogor
Dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Bogor melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan di lokasi pemeriksaan, memberhentikan kendaraan yang tidak mematuhi aturan ganjil genap dengan dilakukannya pemeriksaan, memutarbalikkan kendaraan yang plat nomor nya tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap dan melaksanakan publik adress menghimbau protokol kesehatan di lokasi kegiatan.
Untuk kendaraan yang diperiksa di Simpang Gadog sebanyak 197 unit terdiri dari Kendaraan Roda 2 dan Roda 4, dan yang diputar balikkan sebanyak 139 unit.
Baca Juga : Dalam Rangka PPKM Level 3 Polsek Cileungsi Laksanakan Ops Yustisi Gabungan
Sedangkan untuk Simpang Bundaran Love Sentul kendaraan yang diperiksa sebanyak 90 unit Kendaraan Roda 4 dan sebanyak 35 unit diputar balikkan karna plat nomor tidak sesuai dengan aturan ganjil genap.
[…] Baca Juga : Pemberlakuan Ganjil Genap Dalam Rangka Pengaturan Mobilitas PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polres Bog… […]