TransRakyat.com Jakarta – Dua orang tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) warga negara asing (WNA) asal iran diringkus polisi atas kasus produksi narkoba jenis sabu di Karawaci, Tangerang pada Rabu (1/9/2021).
Puluhan alat produksi sabu dan tujuh paket besar narkoba kelas 1 (kualitas super) jenis sabu seberat 4,510 gram (4,5 KG) ikut diamankan.
“Ini berawal dari adanya informasi yang kita dapat, kemudian tim dari satnarkoba melakukan surveillance, penyidikan, ketemu nama tsk BF ini, tersangka BF yang tempat tinggal awalnya di Jakbar Kalideres, tapi setelah dicek sudah berpindah ke daerah tangsel di Kelapa Dua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).
Saat dilakukan pengembangan, lanjut Yusri, pihaknya kembali menyita lima paket besar narkotika jenis sabu di sebuah apartemen mewah di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat malam, (3/9/2021).
Baca Juga : Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ungkap Kasus illegal logging di wilayah Lebak
Yusri mengatakan, para pelaku menjalankan modusnya ini sejak 2019. Dalam menjalankan modusnya, pelaku mengambil bahan mentah dari luar negeri yang dikirim melalui seseorang yang kekinian tengah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Page: 1 2
View Comments (0)