Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

TransRakyat.com Serang – Menindaklanjuti Insruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memperpanjang Pemberlakuan

Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku pada 7 September 2021 hingga 13 September 2021.

Menyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga : Dongkrak Ekonomi Kerakyatan, Kecamatan Harus Kembangkan Potensi Daerah

Sebagai informasi, setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM sendiri merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.