Shinto Silitonga menjelaskan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.
“Dalam KRYD operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Shinto Silitonga.
Terakhir Shinto Silitonga Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.
Baca Juga : Kabid Humas Polda Banten Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas
“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” ajak Shinto Silitonga. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18497/peduli-lingkungan-bidpropam-polda-banten-laksanakan-kerja-bakti/
[…] Baca Juga : 4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi […]