4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

TRANSRAKYAT - Senin, 13 September 2021 - 03:27 WIB
4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi
4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Shinto Silitonga menjelaskan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) operasi yustisi ini dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam KRYD operasi yustisi ini dilakukan Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum kepada seluruh warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” Kata Shinto Silitonga.

Terakhir Shinto Silitonga Mengajak masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dan biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran covid-19.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Banten Lakukan Pengecekan Kendaraan Dinas

“Pandemi covid-19 ini belum berakhir, Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.” ajak Shinto Silitonga. (Red)

Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18497/peduli-lingkungan-bidpropam-polda-banten-laksanakan-kerja-bakti/

READ  Ganjar Pantau Lokasi Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi”

  1. […] Baca Juga : 4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi […]

Tinggalkan Komentar

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X