4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

TransRakyat.com Kota Serang – Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan, Polda Banten dan Polres jajaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi.

4.452 Pelanggar Prokes, Terjaring Polda Banten Dalam KRYD Operasi Yustisi

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto melalui kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga mengatakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pada hari Kamis, 9 September 2021 Melaksanakan kegiatan pendisiplinan sebanyak 3.731 kali.

“Dari hasil kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi yustisi Polda Banten dan Polres Jajaran menindak 4.452 pelanggar Prokes,” Kata Shinto Silitonga.

Baca Juga : Di Forum Ketua Parlemen Dunia, Puan Ajak Negara Maju Bantu Negara Berkembang Soal Pengurangan Emisi

Shinto Silitonga menjelaskan penindakan pelanggaran tersebut yaitu berupa Teguran lisan atau tulisan sebanyak 4.054, Kerja sosial sebanyak 398.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.