“Pada akhirnya, kebijaksanaan Kemenag dalam pengelolaan anggaran sangat menentukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, politisi sekaligus alumni madrasah ini menuturkan, dirinya sejak awal memiliki perhatian khusus dalam memperjuangkan nasib guru madrasah swasta.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Agama pada 18 Januari 2021, anggota Komisi Agama ini mengusulkan Kementerian Agama memanfaatkan sumber pendanaan pembangunan madrasah swasta mengambil dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN). Dirinya juga menekankan soal kesediaan Fraksi PKS di Komisi VIII DPR untuk membantu Kementrian Agama mengubah sebagian regulasi yang menghambat sehingga memungkinkan SBSN nantinya bisa diakses oleh madrasah swasta.
Walhasil, usulan Bukhori diterima oleh Menteri Agama Gus Yaqut untuk diteruskan kepada Menteri Keuangan selaku Bendahara Negara.
Selanjutnya, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama tertanggal 9 April 2021, politisi PKS ini kembali mendesak kementerian ini memaksimalkan perolehan kuota guru agama dalam rekrutmen PPPK. Sebelumnya, Kementerian Agama hanya memperoleh jatah kuota sebanyak 27.303 dari total 1 juta formasi guru PPPK yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga : BPKAD Kota Semarang Study Komparasi ke Pemerintah Kota Bekasi
Bukhori mendesak agar Kementerian Agama tidak berpuas diri dengan kuota sebanyak 27 ribu, jika perlu, usulnya, seluruh guru agama honorer yang telah lama mengabdi agar semuanya diakomodir dalam rekrutmen PPPK.
Kemudian dalam rapat tertanggal 31 Agustus 2021 bersama Menteri Agama, Bukhori mendorong Menteri Agama untuk mengupayakan langkah advokasi secara khusus demi menghadirkan alokasi anggaran pendidikan senilai 20% dari APBN yang terasa manfaatnya bagi madrasah swasta. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18618/kapolda-banten-terima-kunjungan-silaturahmi-plt-sekda-provinsi-banten
[…] Baca Juga : Honor Guru Madrasah Pandeglang Rp 50 Ribu, Bukhori Desak Pemerintah Beri Jaminan Hidup yang Layak […]