Kabidkum Polda Banten Menerima Kunjungan Tim Monev Fungsi Hukum Divkum Polri

Kabidkum Polda Banten Menerima Kunjungan Tim Monev Fungsi Hukum Divkum Polri

TransRakyat.com Kota Serang – Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso,S.H.,M.H menerima Kunjungan Kerja (Kunker) TIM Divisi Hukum Polri bertempat di Aula Birorena Kamis, (9/9/2021).

Kabidkum Polda Banten Menerima Kunjungan Tim Monev Fungsi Hukum Divkum Polri

Adapun tujuan kedatangan Tim Divisi Hukum Polri dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) serta penyuluhan hukum kepada Personel Bidkum Polda Banten dan Siekum Polres Jajaran.

Kedatangan TIM Divkum Polri ke Polda Banten dipimpin oleh Kabag kerjasama lembaga Kombes Hambali,S.H.,M.H, didampingi Pembina tingkat 1 Krisna Susanti,S.H. Penata tingkat 1 Sri Andaryati,.S.Ap.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Banten dan Kapolres Serang Kota Kunjungi Rutan Serang, Ajak Warga Binaan Doa Bersama

Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso mengucapkan terima kasih kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Hukum Polri atas kunjungannya ke Polda Banten.

“Hari ini kami menerima Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Divisi Hukum Polri, berdiskusi mengenai permasalahan Bidang Hukum yang ada di Polda Banten dan Polres jajaran,” Kata Achmad Yudi Suwarso.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.