TransRakyat.com Bogor – Pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis siap pakai beredar di wilayah Kabupaten berhasil di Ungkap Satuan Narkoba Polres Bogor.
Sebanyak 7 orang tersangka berhasil di amankan Satuan Narkoba Polres Bogor, dimana para tersangka tersebut ialah IB (21 th), DN (31 th), MF (22 th), LP (23 th), AD (23 th) dan AR (24 th ).
Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengungkapkan dari pengungkapan para tersangka jaringan peredaran narkotika jenis biang sintetis dan tembakau sintetis tersebut di ketahui para tersangka ini di ketahui memproduksi barang-barang haram tersebut di lakukan Secara home industri.
Baca Juga : Ingin Perpanjang SIM Hari Ini, Berikut Lokasi SIM Keliling Polda Banten
Dimana para tersangka tersebut mendapat bahan-bahan untuk pembuatan narkotika jenis biang sintetis dan tembakau ini, di pesannya Secara langsung dari china.Sementara bagi Narkotika yang telah siap di edarkan, para tersangka ini menjualnya melalui media sosial Instagram dengan berbagai nama akun.
Page: 1 2
View Comments (0)