Kota Bekasi Buka Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Kota Bekasi Buka Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

TransRakyat.com Kota Bekasi – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi sekaligus Wali Kota Bekasi Dr. Rahmat Effendi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443.1/1906/SET.COVID19 Tentang Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 Pada Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan /Mall di Kota Bekasi.

Kota Bekasi Buka Gerai Vaksinasi di Pusat Perbelanjaan

Hal ini berkenaan dengan pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi sebagai upaya untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dalam rangka mengurangi transmisi/penularan Virus Covid-19 dan untuk menurunkan angka kesakitan serta kematian akibat Virus Covid-19, dengan ini agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dimaksud dan dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 30 September 2021, yang bertempat di 17 titik lokasi di Kota Bekasi sebagaimana terlampir;
2. Program Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada point 1, akan dilaksanakan secara komprehensif kepada masyarakat umum di Kota Bekasi dengan menggunakan Vaksin Covid-19 yang tersedia sebanyak 100 dosis per hari per titik lokasi;

Baca Juga : Kapolri Resmikan Gedung Baru Ponpes Assalam Sekaligus Tinjau Vaksinasi se-Jawa Barat

3. Untuk pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia/tenaga dalam pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di 1 titik lokasi minimal dibutuhkan petugas sebanyak: 2 orang;
4. Agar pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 dimaksud dapat berjalan dengan baik dan lancar, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian dapat mengkoordinasikan persiapannya dengan baik dengan unsur Pengelola Pusat Perbelanjaan dan Dinas Kesehatan;

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.