“Pihak kepolisian tidak pernah membatasi aksi kemerdekaan berserikat dan berkumpul sepanjang sesuai dengan aturan dalam UU,” jelasnya.
Baca Juga : 272.000 Vaksinasi Pfizer Tersebar di 56 Titik Kelurahan, Wali Kota Pantau 3 Tempat
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang dilakukan saat pengamanan dan pembubaran aksi, ia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun yang akan membuat tidak kondusif kabupaten Pandeglang. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18618/kapolda-banten-terima-kunjungan-silaturahmi-plt-sekda-provinsi-banten
[…] Baca Juga : Pasca Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPRD, Ini Penjelasan Wakapolres Pandeglang […]