Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Microbus untuk Badan Usaha Milik Desa

TRANSRAKYAT - Rabu, 15 September 2021 - 10:42 WIB
Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Microbus untuk Badan Usaha Milik Desa
Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Microbus untuk Badan Usaha Milik Desa - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan Kab. Pandeglang menghibahkan 2 Unit Kendaraan Microbus kepada Badan Usaha Milik Desa yaitu BUMDes Desa Bojen Kecamatan Sobang dan BUMDes Desa Campaka Warna Kecamatan Sindangresmi, serah terima dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan tersebut dilakukan di Taman Pendopo Pandeglang, Selasa (14/09/2021).

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, usulan untuk micorbus sebenarnya lebih banyak dari yang direalisas.

“Kami bersyukur bisa memberikan sesuatu untuk desa walaupun dalam jumlah yang terbatas, sebenarnya kami mengusulkan 14 unit melalui E-Krisna kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, yang direalisasi hanya 2. Karena kondisi keuangan Pemerintah pusat yang terfous untuk penanganan Covid19, mudah-mudahan kedepan bisa lebih banyak lagi”, jelasnya.

Tanto juga berpesan untuk menjaga setiap Barang Daerah/Barang Milik Negara, “Kami ingatkan agar kepala BUMDes yang menjadi penanggung jawab, karena kendaraan ini dari uang rakyat, jaga dengan baik, jangan sampai hilang dan jangan digunakan untuk hal yang tidak baik dan jangan sampai dijual. Setelah hari ini sampai 3 bulan kedepan kami akan terus melakukan pengecekan, baik pengecekan fisik maupun operasionalnya ”, pesannya

Baca Juga : Ratusan Keluarga Besar Media Mitra Polda Banten Antusias Mengikuti Vaksinasi

Kami selaku pemkab berharap Bumdes bisa berkembang dan mandiri, lanjut Tanto, “Sesungguhnya esensi dari pemberian hibah ini yaitu kemandirian Bumdes itu sendiri, kami berharap bukan hanya dari profit oriented saja tapi bagaimana BUmdes bisa mengembangkan apa yang kami hibahkan bisa bertambah jadi 2 unit, 3, 4 dan seterusnya. Minimalnya bisa bermanfaat untuk masayarakat, terutama untuk anak-anak sekolah. Untuk anak sekolah yang memakai seragam agar digratiskan, untuk masyarakat silahkan sesuai tarif yang berlaku”, tutupnya.

READ  Ops PPKM Level 4 Satgas Covid 19 dan Pembagian Masker Oleh Polsek Parung
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Microbus untuk Badan Usaha Milik Desa”

  1. […] Baca Juga : Pemkab Pandeglang Hibahkan 2 Microbus untuk Badan Usaha Milik Desa […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X