Amper Minta Pemkab Tangerang Lindungi Pelaku UMKM

TransRakyat.com Tangerang- Aliansi Mahasiswa Peduli Ekonomi Kerakyatan (AMPER) mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD membuat regulasi yang pro terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Koordinator AMPER Abdul Mukti mengatakan regulasi daerah untuk perlindungan secara sistematis terhadap pelaku UMKM sangat dibutuhkan untuk menjamin kepastian hukum.

Pasalnya, menurut Mukti persaingan usaha yang kini semakin tidak sehat hingga kalah dengan kapital besar industri dan ritel, dimana membuat pelaku UMKM dipaksa tidak berkembang.

“Butuh regulasi atau payung hukum yang melindungi pelaku UMKM secara tersistematis dan jangka panjang. Dengan begitu, persaingan usaha di level UMKM bisa berkembang bahkan tidak kalah dengan kapital besar industri dan ritel,” ujar Mukti kepada wartawan usai menggelar audiensi bersama pejabat Pemkab Tangerang dan DPRD, Kamis (16/9/2021).

Selama ini Pemkab Tangerang melalui dinas terkait, Mukti menilai tidak memberikan kebijakan yang konkrit untuk mengembangkan produk lokal UMKM.

“Harusnya Pemkab itu bisa merangkul secara paksa tanda kutip kepada kapital besar dengan pelaku UMKM. Biar terbantu perputaran ekonomi nya kan sampai terwujudnya selogan ekonomi kerakyataan,” paparnya.

Namun demikian, Mukti memberikan apresiasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi disituasi pandemi Covid-19 oleh Pemkab Tangerang.

“Kita apresiasi itu, tapi jujur tidak akan cukup. Realitanya di lapangan uang itu bukan menjadi modal usaha, malah cuma buat bertahan hidup,” kata Mukti.

Sementara itu, Asda III Pemkab Tangerang Yani Sutisna mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah penanganan program pemulihan ekonomi selama situasi pandemi Covid-19.

“Sebanyak 13 ribu pelaku UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM sudah diberikan anggaran program pemulihan ekonomi selama situasi pandemi Covid-19,” ujar Yani.

Mengenai peraturan daerah (Perda) yang menjamin perlindungan UMKM, Yani mengakui belum ada.

“Memang belum ada kalo perda terkaitan perlindungan UMKM. Tapi kalau penanganan UMKM yang sudah terdaftar selama pandemi kami lakukan sudah konkrit ,” kata Yani.

Dia mengucapkan dibutuhkan masukan seperti aspirasi mahasiswa saat ini yang sedang menyorot kebijakan ekonomi kerakyataan.

“Aspirasi adik-adik mahasiswa kaya gini nanti akan di akomodir melalui kami eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

Rencana Regulasi Daerah Ritel

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan pihaknya mengaku sedang menggodok Perda Ritel dimana salah satu tujuannya untuk melindungi pelaku usaha di sektor UMKM.

“Nanti ada klasul yang memberikan rasa nyaman dari sisi market table para pelaku UMKM, maka disitu ada kemitraan disitu.”

Negara harus memaksakan terhadap ritel modern agar neagar mau memasarkan prodak UMKM secara wajib,” beber Kholid.

Rencana Perda Ritel tersebut, Kholid mengakui masih dalam proses. Ia berharap dukungan dari dinas terkait untuk bisa terealisasi.

“Tujuannya untuk memastikan dari sisi regulasi dan prodak hasil UMKM. Sehingga memacu motivasi pengakuan dari pemerintah daerah dan membuahkan kompetisi yang sehat,” tandasnya.

jumri:

View Comments (0)

This website uses cookies.