Evaluasinya secara umum berjalan lancar. Sekolah – sekolah menerapkan SOP yang ditetapkan,”lanjut Inayatullah.
Melihat animo para orangtua dan warga sekolah, sejauh ini respon sangat positif dan sangat menjaga protokol kesehatan dengan baik. Seperti diketahui, bahwa sekolah yang diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan tersebut yaitu, sarana prasarana penunjang prokes, hingga sertifikasi guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran campuran (blended learning) ataupun Sijaluring kalau dibekasi yaitu sistem pembelajaran luring dan daring.
“Mereka harus siap mengajar di sekolah sekaligus mengajar di rumah dalam waktu bersamaan, jika ada orangtua yang tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah,” kata Inayatullah.
Baca Juga : Dukung PPKM Level 2, Gencar Bagikan Masker dan Ingatkan Prokes 5M
Dinas Pendidikan juga membentuk tim monitoring dan evaluasi PTM terbatas.
“Sesuai SE Nomor: 421/Kep. 422. Disdik/VIII/2021 kami juga telah membentuk tim evaluasi. Masing- masing pengawas bertanggung jawab dan melakukan pengawasan diwilayah binaannya serta melakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan dan wilayah seperti kelurahan dan kecamatan,” kata Inayatullah
Inayatullah juga mengatakan sekolah yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, barang tentu pihaknya akan mengambil langkah dengan menghentikan sementara PTM.“Untuk sekolah yang melanggar prokes, kita akan tindak tegas dengan menghentikan PTM sementara. Serta, mengevaluasi guru dan pendampingannya,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18758/tambah-armada-pustadewikum-mobil-pusling-lebak-masuk-lapas-rangkasbitung/
[…] Baca Juga : Disdik Lakukan Evaluasi Berjenjang Pelaksanaan PTM Terbatas […]