KabidKeu Polda Banten mengucapkan terimaksih kepada Polres Pandeglang sudah menyediakan tempat dan waktu untuk kegiatan sosialisasi kali ini.
“Saya sampaikan bahwa program ini adalah program dari presiden untuk melakukan penyaluran Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung, Adapun pada saat pelaksanaan penyaluran harus di input ke Aplikasi Teknologi Pengelolaan Penganggaran Puskeu Presisi” kata Kombespol Endang.
Dasar dalam kegiatan penyaluran bantuan ini mengacu pada :
1. Permenkop ukm no 2 th 2021
2. Pmk 114/ pmk .05/2021
3. Surat kemenkop/ukm ttg BTPKLW oleh Tni polri
4. Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1414/IX/2021 tentang Mekanisme Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung yang di salurkan kepada Kapolri
5. Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/829/IX/OPS.2/2021 tanggal 8 September 2021 tentang KICK OFF pelaksanaan penyaluran Bantuan Tunai kepada PKL dan Warung
Persiapan – persiapan :
1. Siapkan operator untuk input data
2. Petugas / panitia
3. Lokasi / tempat
4. Perlengkapan
Baca Juga : Dukung PPKM Level 2, Gencar Bagikan Masker dan Ingatkan Prokes 5M
Syarat – Syarat
1. Tidak terdaftar sebagai Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BP2UM )
2. Bukan Anggota Polri, TNI, ASN, dan BUMN
Penekanan dari Pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolri menyampaikan bahwa untuk penyaluran Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) dan Warung ini tidak ada pemotongan berapapun jumlah nya.
“Untuk Polres pandeglang sendiri telah mengajukan data penerima sebanyak ±210 ( Dua Ratus Sepuluh ) yang lolos dalam verifikasi,” tandasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18745/tunggangi-roda-dua-tri-tinjau-titik-rawan-banjir-di-kota-bekasi/
[…] Baca Juga : Kabidkeu Polda Banten Sosialisasi tentang Bantuan Tunai Pedagang kaki Lima (PKL) […]