Kapolres Pandeglang Beri Arahan Tentang Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Kapolres Pandeglang Beri Arahan Tentang Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

TransRakyat.com Pandeglang – Kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penaggulangan bencana alam yang telah di atur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif. Demikian disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H saat memberikan arahan pada kunjungan kerja kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, Kamis (16/09/2021), di BPBD Kab. Pandeglang.

Kapolres Pandeglang Beri Arahan Tentang Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil kajian risiko kebencanan di wilayah Kabupaten Pandeglang, indeks risiko bencana Pandeglang cukup tinggi. Pandeglang merupakan daerah dengan berbagai karakteristik geografisnya, yang dapat menjadi multi ancaman terjadinya bencana alam.

“Sedangkan menurut perhitungan BNPB tentang Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kabupaten Pandeglang menempati urutan ke-3 dari 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Banten dengan skor 177 dan masuk kategori risiko tinggi,” ujarnya.

Baca Juga : Polres Pandeglang Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Dia mengungkapkan, wilayah Pandeglang memiliki karakteristik bencana yang unik, yang mana setiap terjadi banjir pasti juga terjadi tanah longsor. Untuk menanggulangi bahaya ancaman bencana tersebut, diperlukan adanya perubahan perilaku menuju budaya aman bencana.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.