TransRakyat.com Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membuka Gerai Vaksin di mall/pusat perbelanjaan dengan dasari arahan Wali Kota Bekasi pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 443.1/1406/SETDA.TU sebagai salah satu bentuk usaha untuk memacu program vaksinasi di Kota Bekasi. Salah satu Gerai Vaksin yang tersedia adalah di Mall Bekasi Cyber Park (BCP). Gerai Vaksin dibuka atas kerjasama antara pihak menajemen Mall BCP dengan Kelurahan Kayuringin Jaya serta Tenaga Kesehatan dari Puskemas Perumnas II.
Gerai Vaksin BCP dibuka di lobby timur, ground floor sejak pukul 07.00 pagi. Setelah mengambil nomor antrian di ground floor, peserta vaksinasi akan diarahkan ke lobby timur untuk mendaftar, setelah mendaftar akan dilaksanakan screening untuk melihat apakah kondisi peserta vaksin memungkinkan untuk divaksin atau tidak. Setelah dilakukan screening, peserta vaksinasi akan segera divaksin dengan dosis vaksin Pfizer.
Tim pada Gerai Vaksin PCB juga menjelaskan bahwa mereka mempersiapkan 100 dosis vaksin pfizer per-harinya sampai dengan tanggal 30 September 2021. Panitia mengutamakan peserta vaksin untuk dosis pertama, tetapi panitia juga siap untuk memfasilitasi vaksinasi dosis kedua dengan jenis vaksin yang sama jika dapat menujukan sertifikat dosis pertama dan memperhatikan ketersediaan vaksin per-harinya. Persyaratan yang harus dibawa oleh calon penerima vaksin adalah fotocopy KTP dan KK.
Baca Juga : Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Bogor Gelar Vaksinasi Massal
Vaksin dosis pfizer ini diutamakan untuk pengunjung mall yang merupakan masyarakat umum di atas 12 tahun dan juga staff/petugas tenants Mall BCP, mengingat bahwa salah satu persyaratan untuk beraktifitas di mall adalah minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Page: 1 2
View Comments (0)