Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.
“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.
Baca Juga : Ombudsman Banten Lepas Mahasiswa Magang Dari Untirta
Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.
“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/18874/evaluasi-penanganan-covid-19-di-jambi-kapolri-ingatkan-penurunan-level-ppkm-dan-jaga-pertumbuhan-ekonomi/
[…] Baca Juga : Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi […]