TransRakyat.com Bogor – Pengungkapan terhadap para tersangka peredaran narkotika tembakau sintetis beromset miliaran rupiah kembali berhasil di Ungkap oleh Satuan Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengungkapkan bahwa Pengungkapan yang berhasil di lakukan kali ini merupakan hasil pengembangan yang di lakukan Polres Bogor dan Direktorat Polda Jabar dari para tersangka kasus Home industri tembakau sintetis siap edar sebelum yang di ungkap Polres Bogor pada bulan mei 2021 lalu dengan para tersangka yang berhasil di amankan yaitu MO, IA, dan RJ berikut barang bukti tembakau sintetis siap edar sebanyak 2.200 gram.
Dimana dari pengembangan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Bogor dan Direktorat Narkoba Polda Jabar di dapati kembali 8 tersangka lainnya yaitu IB dan DN yang di tangkap di wilayah Cianjur berikut barang bukti tembakau sintetis sebanyak 1.443 gram. tersangka FH dan FS yang di tangkap di wilayah Kota Bandung berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 15.350 gram. tersangka LP di tangkap di wilayah Bintaro berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 3.600 gram dan tembakau sintetis siap edar sebanyak 1.056 gram. tersangka WAP dan AP ditangkap di wilayah Pondok Aren Tangerang Selatan berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 2.950 gram.
Baca Juga : Istimewa, Bhayangkari Cabang Metro Jakbar Raih Juara 2 Lomba Pekarangan Pangan
Sementara itu satu tersangka home industri ganja sintetis lainnya dengan inisial DJ ini berhasil di tangkap di Wilayah Palmerah Jakarta Barat berikut barang bukti berupa bahan baku (biang) tembakau sintetis sebanyak 108,11 gram, tembakau sintetis siap edar sebanyak 2, 7 Kilo gram, 1 buah alat press, 2 buah alat timbangan digital, 2 buah gelas ukur, 2 bungkus plastik besar berisikan tembakau warna hijau, 2 bungkus plastik besar berisikan tembakau warna coklat, 4 buah botol kaca berisikan ethanol atau alkohol, dan 21 buah botol kaca kecil berisikan cairan saus tembakau.