TransRakyat.com Lebak – Kendati sudah beberapa bulan tak memiliki direktur definitif sejak pengunduran direktur terdahulu, nampaknya Pemerintah Kabupaten Lebak belum ada rencana melakukan penjaringan dan seleksi calon direktur PDAM.
Sejak ditinggal Oya Masri yang mengundurkan diri, sejak April 2021 PDAM untuk sementara dipimpin oleh Wawan Kuswanto, pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 2 yang jabatan terakhirnya sebagai Asisten Dua Pemkab Lebak dengan status Pelaksana Tugas (Plt). Masa jabatan Plt dikabarkan akan berakhir pada Oktober 2021 mendatang.
Saat dikonfirmasi terkait ada dan tidaknya rencana melakukan penjaringan dan seleksi calon direktur PDAM Multatuli setelah habisnya masa tugas Plt direktur PDAM Wawan Kuswanto pada Oktober mendatang, Plt Asisten 2 Pemkab Lebak, Ajis Suhendi tak menjelaskan apakah akan ada seleksi atau tidaknya.
“Nanti kita infoin lagi yak,” balas Plt Asisten 2 Pemkab Lebak, Ajis Suhendi melalui pesan aplikasi Whatsappnya, Minggu (19/9/2021).
Baca Juga : Polda Banten Gelar Vaksinasi dan Serahkan Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang
Ketika wartawan menanyakan usia maksimal 55 tahun yang menjadi syarat direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, apakah Plt Direktur PDAM yang sekarang (Wawan Kuswanto) bisa ikut penjaringan calon direksi PDAM, Ajis Suhendi menjawab akan mengevaluasi kinerja Plt Direktur PDAM tersebut.
“Plt. direktur PDAM akan kita evaluasi kinerjanya, termasuk penyelesaian pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggungjawab PDAM pada tahun 2021 ini,” kata Plt Asisten 2 Pemkab Lebak, Ajis Suhendi melalui pesan aplikasi whatsappnya.