TransRakyat.com Kota Serang – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021, Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran, mengedepankan pola preemtif dan preventif dalam rangka menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H menjelaskan Operasi Patuh Maung 2021 akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 dengan 4 sasaran, yaitu kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan kluster baru Covid-19, pendisiplinan prokes, penindakan pelanggaran berlalu lintas, serta penurunan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.
Selanjutnya Rudy Purnomo menyampaikan bentuk pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan handphone saat berkendera, dan lain-lain.
Baca Juga : Pansus VIII DPRD Provinsi Banten Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Stakeholders
“Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2021, Alhamdulillah tidak ada kejadian kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Polda Banten,” Kata Rudy Purnomo. Selasa (21/09/2021).
[…] Baca Juga : Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2021 Ditlantas Polda Banten Kedepankan Cara Humanis […]