Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan bahwa Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga : Istimewa, Bhayangkari Cabang Metro Jakbar Raih Juara 2 Lomba Pekarangan Pangan
“Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” tutup Shinto. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19122/pandemi-belum-selesai-kadisdik-imbau-guru-lebih-ketat-laksanakan-prokes/
[…] Baca Juga : Jadwal Samsat Keliling Hari Ini, Berikut Lokasi Samsat Keliling Polda Banten […]