Komisi II Mengklaim Segera Panggil Pihak PDAM Tirta Multatuli

Ketua Komisi II DPRD Lebak H. Dana Ukon

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Viralnya pemberitaan soal PDAM Tirta Multatuli, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang di nilai buruk dalam memberikan pelayanan bahkan dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya pelanggan, ditanggapi Komisi II DPRD Lebak.

Ketua Komisi II H. Dana Ukon menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pihak PDAM Tirta Multatuli untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pasalnya, kata ia, keluhan masyarakat yang menjadi pelanggan PDAM bukan hanya terdengar kali ini saja, tapi sering diterima olehnya soal macetnya pendistribusian air PDAM ke pelanggan.

“Akan saya pertegas, mengingat kejadian ini bukan kali ini saja. Insaallah dalam waktu dekat saya akan panggil kembali pihak PDAM. Akan segera saya surati,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak H. Dana Ukon pada awak media, Jum’at, (24/9/2021).

Kata H. Dana Ukon, Komisi II masih ada waktu rapat lanjutan 1 Kali lagi, dan dalam rapat terkhir ini pihaknya akan memberikan batasan waktu agar PDAM membutikan pelayanannya yang baik terhadap masyarakat khususnya pelanggan.

“Tentu kami juga kasihan kepada masyarakat melihat kondisi PDAM seperti ini, yang jelas kami akan memberikan batasan- batasan waktu terutama, artinya pembuktian dari pihak PDAM. Kalau dari sisi yang lainnya kami juga belum tau apa kenadalanya, yang pasti kami akan mempertegas, kami akan panggil dan memepertanyakan apa sebetulnya permasyaralahannya sehingga air tak mengalir,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pelanggan PDAM Tirta Multatuli di Desa Aweh, Kecamatan Kalangganyar menyebut pihak PDAM Tirta Multatuli sudah betul- betul keterlaluan. Pasalnya, air hingga 7 hari belum juga mengalir.

Warga meminta agar Bupati Lebak mengevaluasi kinerja PDAM yang dinilai sangat buruk. Selain menyengsarakan maayarakat khsusunya pelanggan, warga juga merasa dirugikan karena setiap kali air mati, mereka harus membeli air galon.

Selain itu, warga juga meminta agar anggaran Perusahaan Milik Daerah ini di soroti dan dilakukan pemeriksaan dengan serius. Sehingga, anggaran yang di gelontorkan pemerintah daerah dapat terserap baik dan digunakan dengan tepat sasaran.

(*ABR/ Red)

A Rosyad:

View Comments (0)

This website uses cookies.