TransRakyat.com Lebak – Guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 terus lakukan Operasi Yustisi secara Mobile dan memberikan himbauan Patuhi Protokol Kesehatan di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.
“Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,MIK, melalui Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, Polres Lebak bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak) terus melaksanakan Operasi Yustisi Secara Mobile dan Himbauan Patuhi Protokol kesehatan serta pembagian masker bagi masyarakat Kabupaten Lebak” ujar Jajang, (25/9/2021).
“Langkah ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Lebak bebas Covid-19 yang saat ini Lebak berada di zona kuning,” lanjut jajang.
“Polres Lebak bersama satgas Covid-19 akan terus menggalakkan operasi yustisi dan himbauan prokes serta bagikan masker kepada warga ditempat keramaian seperti pasar, alun-alun, mall,terminal, tempat nongkrong, dan lain-lain,” ungkap Jajang.
Page: 1 2