Hampir 20 Tahun Tak Dibangun, Jalan Tanjakan Ciater Cipendeuy Rusak Parah, DPUPR Lebak : Itu Jalan Kewenangan Desa

TRANSRAKYAT - Senin, 27 September 2021 - 18:48 WIB
Hampir 20 Tahun Tak Dibangun, Jalan Tanjakan Ciater Cipendeuy Rusak Parah, DPUPR Lebak : Itu Jalan Kewenangan Desa
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Jalan tanjakan Ciater Cipendeuy, akses penghubung antara Desa Rangkasbitung Timur menuju Desa Paris Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak rusak parah. Menurut tokoh setempat, jalan tersebut bahkan belum pernah dibangun hingga 20 tahun.

Kepala Dinas PUPR Lebak H. Maman SP menyampaikan jalan tanjakan atau jalan penghubung antara dua Desa tersebut bukan lagi kewenangan Dinas PUPR, namun jalan itu sudah menjadi kewenagan DPMD atau Desa.

“Itu jalan poros desa pak bukan kewenangan kita lagi, itu sudah menjadi kewenangan DPMPD,”kata H. Maman SP kepada Transrakyat.com, Senin, (27/9/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak Babay membenarkan ada kewenangan Dinas DPMD, Namun, kata ia, untuk
anggaranya harus melalui Dana Desa (DD) “Kami hanya kewenangan memberdayakan masyarakat, anggaranya harus dari dana desa,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Rangkasbitung Timur Dedi Suhendi mengaku akan segera melakukan musyawarah dengan BPD, RT dan RW setempat untuk pembangunan jalan rusak tersebut.

“Bagaimanapun caranya kami bersama masyarakat harus bisa membangun atau memperbaiki jalan tersebut,”katanya.

Dedi berharap, wabah Covid -19 ini segera berakhir, dan dana desa untuk Covid 19, bisa di alihkan ke pisik. Tapi ia mengaku akan berupaya melakukan komunikasi dengan Bupati dan DPRD Lebak untuk pembangunan jalan itu.

“Saya akan terus berupaya sowan ke Bupati dan DPRD Lebak. Supaya desa kami benar- benar tidak di anak tirikan, dan sama- sama dapat membangun sama merata dengan yang lain. Apalagi Desa kami berada di jantung kota. Tapi kalah pembangunan kalah sama desa desa yang lain,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, warga di desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku geram, jalan rusak parah di desanya hingga 20 tahun tidak pernah di perbaiki.

READ  Sikapi Dana Bansos Dua Organisasi Mahasiswa Layangkan Surat Audiensi Ke DPRD Lebak

Warga dan Tokoh setempat mengaku khawatir jika jalan tanjakan atau jalan penghubung antara Desa Rangkasbitung Timur menuju Desa Pasir Tanjung tidak segera di perbaiki, akan menyebabkan kecelakaan khususnya bagi warga setempat.

 

 

(*Bren/Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X