TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sekertaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) meminta Polres Lebak segera usut tuntas soal kasus pergantian tanah di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang telah dilaporkan warga.
“Saya minta kepada pihak Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas kasus pergantian tanah itu. Karena warga tidak di ajak musyawarah bahkan BPD pun tidak dilibatkan. Ada apa dengan pergantian tanah, ini harus jelas dimata hukum,”tegas Sekjen DPP PBSR Hadi Irson pada Transrakyat.com, Selasa, (28/9/2021).
Menurutnya, ia meyakini bahwa Polres Lebak dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi warga secara resmi melaporkannya, tentu kasus ini harus betul- betul di tangani sesuai aturan dan proses hukum yang berlaku.
“Warga secara resmi melaporkan Kades Wantisasi atas indikasi kejanggalan pada kasus pergantian tanah yang di beli dan di klaim oleh pihak Depag Lebak itu. Otomatis, sebagai pengayom masyarakat tentu harus tegas dalam mengambil tindakan secara hukum dan aturan yang berlaku,”tegasnya.
Lanjut Hadi, diketahuinya, pelaporan warga soal kasus pergantian tanah itu sudah lama diberikan kepada Polres Lebak. Namun, hingga saat ini kasus tersebut belum juga ada keterangan berkelanjutan khususnya kepada publik.
“Apakah kasus itu terhenti atau bagaimana. Jangan sampai kita publik berpikir liar terkait penanganan kasus ini,”katanya.
Untuk itu, Hadi mengklaim akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Hadi berharap, Polres Lebak segera mengusut tuntas dan memberitahu publik sejauh mana kasus tersebut ditangani. Apakah sudah proses penyelidikan dan atau penyidikan.
“Harus jelas dong. Kita berhak tau, sejauh mana kasus tersebut ditangani, apalagi anggaran soal pergantian tanah ini bukan sedikit nilainya, hingga ratusan juta. Jangan sampai ini gak jelas ujungnya, “tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Wantisari saat di konfirmasi terkait hal itu, pihaknya memilih bungkam.
Hingga berita ini diterbitkan, Transrakyat.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Lebak, soal pelaporan warga terkait kasus pergantian tanah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, melaporkan tindakan Kepala Desa Wantisari ke Polres Lebak karena telah melakukan penukaran tanah desa (Tanah Bengkok) kepada Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lebak tanpa adanya musyawarah. Menurut warga, tindakan Kades Wantisari dinilai telah melabrak aturan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Nomor 40 Tahun 2007 tentang tata cara tukar menukar tanah bengkok.
“Kepala Desa Wantisari telah melakukan penukaran tanah bengkok tanpa sepengetahuan dan musyawarah dengan warga, bahkan dengan BPD. Kini, lahan yang sekarang di akui milik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) itu luas lahan penggatinya tidak sebanding dengan luas tanah awal, dan tidak mengacu pada harga pasar atau nilai jual objek pajak (NJOP),”kata Rahmat salah satu warga Wantisari kepada Transrakyat.com, Kamis, (15/9/2021).
Rahmat menerangkan, sebelum warga melaporkan tindakan Kepala Desa Wantisari yang dinilai janggal itu ke Polres Lebak, warga telah berusaha dan berupaya untuk melakukan komunikasi agar adanya klarifikasi terkait tanah bengkok itu, namun, kata ia, Kepala Desa tidak ada itikad baik untuk menjelaskan atau menerangkan soal tanah bengkok yang ditukarnya tersebut.
“Diperkirakan hingga satu bulan setengah kita menunggu itikad baik dari Kepala Desa Wantisari. Namun, Kepala Desa ternyata tidak ada itikad baik. Sehingga persoalan ini kami bawa keranah hukum,”katanya.
Kata Rahmat, uang pengganti tanah bengkok atau tanah milik desa yang di terima Kepala Desa Wantisari itu ratusan juta. Namun, tanah yang di ganti saat ini, itu tidak sebanding dengan nilai uang yang diterima Kepala Desa.
“Tanah yang dibeli oleh Kepala Desa Wantisari sebagai pengganti tanah bengkok yang saat ini di Klaim oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kemenag Lebak itu tidak logis, itu harganya jauh dan diduga tidak sesuai dengan uang yang diterima Kepala Desa. Karena tanah pengganti itu lokasinya jauh dari jalan,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Rahmat, kasus tanah bengkok itu sudah warga laporkan ke Polres Lebak agar di tindak lebih lanjut.
“Persoalan ini sudah ditangani oleh APH, biar semuanya diselesaikan secara hukum. Intinya sekarang lagi dalam proses pemeriksaan dan pengembngan penyidik kang,”tegasnya.
Menanggapi hal itu, salah satu aktivis Lebak Suryana menegaskan, bahwa tindakan Kepala Desa Wantisari diduga telah melabrak aturan yang ada. Menurutnya, sesuai dengan Permendagri Nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan ayat desa mengacu kepada Pasal 25 ayat (1 ) ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1).
Kemudian, pada Pasal 34 ayat (1) ada dua poin tentang tukar menukar tanah. Yaitu Kepala Desa wajib menyampaikan hasil musyawarah terlebih dahulu. Kemudian ayat (2) itu menerangkan, bahwa Kepala Desa Wajib menyampaikan ijin kepada Bupati.
“Dalam pasal tersebut, apakah Kepala Desa sudah melaksanakan aturan- aturan itu atau belum. Namun, jika memang tidak ada musyawarah antara Kepala Desa dengan masyarakat bahkan dengan BPD, tentu Kepala Desa wajar dinilai semena- mena,”tegas Suryana.
Lanjutnya, selain dari Pasal dan ayat di atas, masuk lagi pada Pasal 36 ayat (1) terkait penggantian aset desa dengan uang. Sebagaimana dimaksud Pasal 33 ayat (2) Hurup b, apabila dibelikan tanah pengganti dan terdapat selisih yang yang relatif sedikit atau uang ganti rugi relatif kecil, itu dapat digunakan selain untuk tanah.
“Artinya, pada ayat (2) besaran dan penggunaan selisih uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atur oleh Bupati / Walikota. Sedangkan di ayat (3) selisih uang sebagaimana di maksud pada ayat (1) itu di masukan kedalam kasbdesa dan penggunaanya ditetapkan dalam APBDes, “terang Suryana.
(*Wal/ Red)
View Comments (223)
mexican pharmaceuticals online [url=http://mexicandeliverypharma.com/#]mexican online pharmacies prescription drugs[/url] п»їbest mexican online pharmacies
pharmacies in mexico that ship to usa: reputable mexican pharmacies online - mexican rx online
mexican drugstore online: mexican border pharmacies shipping to usa - mexican rx online
http://mexicandeliverypharma.com/# reputable mexican pharmacies online
purple pharmacy mexico price list [url=https://mexicandeliverypharma.com/#]mexico drug stores pharmacies[/url] mexican mail order pharmacies
medication from mexico pharmacy: buying prescription drugs in mexico - mexican drugstore online
https://mexicandeliverypharma.online/# buying prescription drugs in mexico online
mexican border pharmacies shipping to usa: best online pharmacies in mexico - medicine in mexico pharmacies
mexican drugstore online: best online pharmacies in mexico - mexican drugstore online
mexican pharmaceuticals online: best online pharmacies in mexico - buying prescription drugs in mexico online