TransRakyat.com Jakarta – Sepasang Suami Istri (pasutri) kompak edarkan narkoba jenis ganja di wilayah kebon jeruk Jakarta Barat berhasil diamankan polisi.
Diketahui sepasang suami istri tersebut berprofesi sebagai penjaga kontrakan.
Saat diamankan sepasang suami istri berinisial A (35) dan F (30) petugas berhasil menyita 1 buah koper warna hitam dan 20 paket narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dalam kertas warna cokelat dan 1 (satu) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat brutto 855 gram yang dibungkus plastik warna hitam serta 1 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto 470 gram yang dibungkus dalam lakban warna coklat dengan total keseluruhan 1,5 Kg.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) karena mengedarkan barang terlarang berupa narkotika jenis ganja.
Baca Juga : Curi Sepeda Motor Dua Pemuda Berhasil di Amankan Polisi
“Pasangan Suami istri tersebut tertangkap tangan kompak mengendarkan narkotika jenis daun ganja ” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi saat press conference di halaman polsek kebon jeruk, Selasa, (28/9/2021).
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp Pradita Yulandi menjelaskan penangkapan pasutri ini merupakan jaringan narkoba lapas.
[…] Baca Juga : Wow, Sepasang Suami Istri Kompak Edarkan Narkoba […]