Juga Instruksi menteri dalam negeri no. 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis mikro.
Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa telah melaksanakan kegiatan pendampingan penyuntikan dosis I Vaksin SINOVAC untuk warga masyarakat yang usia 12 tahun keatas bertempat di Balai Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh Kabupate Kendal dengan Sasaran 500 orang. Hadir 532 orang tervaksin : 502 Orang.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Bripka M. Eko Setiawan menyampaikan pesan-pesan kepada warga bagi warga yang akan melaksanakan pengurusan surat surat berupa SKCK maupun surat kehilangan harus menunjukan kartu Vaksin.
“Pandemi covid-19 belum berakhir agar warga untuk selalu patuh pada protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin dengan menerapkan 5 M dalam setiap kegiatan. Memakai masker. Mencuci tangan. Menjaga jarak. Menjauhi kerumunan. Mengurangi mobilitas,” kata Eko.
Baca Juga : Percepat Layanan, Lapas Rangkasbitung Ikuti Sosialisasi Sikelabang Bapas Serang
“Jangan sampai lengah dan tidak patuh protokol kesehatan sehingga timbul claster baru,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19337/kepala-bpsdm-kemendagri-dorong-para-asn-tingkatkan-kapasitas-literasi-digital/
[…] Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Monitoring Kegiatan DDS Pada Toga Thomas Desa Sojomerto […]