TransRakyat.com Lebak – Adanya kasus pembacokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku inisial SY (28 Thn) kepada korban Rasdi (65 thn) yang terjadi pada Selasa (28 /9/2021) sekira pukul 18.15 Wib bertempat di Kp.Bangkalok Rt 04 Rw 03 Ds. Girimukti Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Akibat kejadian tersebut korban Rasdi (65 thn) mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung dan lengan kiri selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Cimarga untuk mendapatkan perawatan medis, kemudian di rujuk ke rumah sakit umum Ajidarmo Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi membenarkan peristiwa atau kejadian tersebut.
Baca Juga : Satuan Binmas Polres Jakarta Metro Barat Beri Himbauan Bahaya Covid-19
“Benar, bahwa pada hari Selasa (28 /9/2021) sekira pukul 18.15 Wib bertempat di Kp.Bangkalok Rt 04 Rw 03 Ds. Girimukti Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, telah terjadi penganiayaan kepada korban Sdr. Rasdi (65 thn) yang dilakukan oleh Pelaku inisial SY (28 Thn) yang merupakan Anak korban,” ujar Jajang (29/9/2021).
Page: 1 2
View Comments (0)