5. Bahwa untuk Kesehatan masyarakat Kota Bekasi, maka seluruh komponen Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Camat Kota Bekasi, Lurah Kota Bekasi, Kepala Puskesmas Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Sektor Kota Bekasi, Komandan Rayon Militer Kota Bekasi, Babinkamtibmas Kota Bekasi, Babinsa Kota Bekasi, RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tim Penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, dan Relawan lainnya, dapat melakukan koordinasi pendataan vaksinasi covid -19 bagi warga masyarakat Kota Bekasi;
6. Kepada seluruh Petugas Kesehatan dan Pelayanan Publik agar dapat memberikan optimalisasi Pelayanan yang humanis dan mengedepankan upaya Preventif dan Persuasif terhadap pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 kepada masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga : Warga Apresiasi DPUPR Lebak, Rehabilitasi Jalan RE Martadinata
Seperti yang diketahui saat ini upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam hal percepatan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi terus dilakukan salah satunya adalah dengan program Door to Door secara langsung kerumah warga dan memberikan pelayanan vaksin ditempat. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19562/tinjau-3-venue-pon-papua-kapolri-pastikan-prokes-dan-pengamanan/
[…] Baca Juga : Tiga Pilar Keluarkan Maklumat Bersama Tentang Percepatan Vaksinasi di Kota Bekasi […]