“Intinya kita ingin memastikan penerapan Prokes, dan mengajak masyarakat untuk disiplin Prokes dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Maung 2021 sudah dimulai sejak 20 September 2021 hingga 03 Oktober 2021 mendatang.
Ada empat sasaran dalam Operasi tersebut:
1. Menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan Kluster Baru Covid-19.
2. Mendisiplikn masyarakat yang tidak patuh terhadap Prokes.
Baca Juga : Silaturahmi dengan Wabup, SMAN CMBBS ajukan Konsep Pengembangan Agro Edu Wisata
3. Penindakan terhadap beragam bentuk pelanggaran berlalu lintas.
4. Memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah laka lantas dengan pemberdayaan personil di titik rawan macet dan rawan kecelakaan lalu lintas. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19707/polsek-serang-polres-serang-kota-rutin-bagikan-masker-gratis-kepada-warga
[…] Baca Juga : Operasi Patuh Maung 2021, Polsek Serang Disiplinkan Masyarakat dalam Penggunaan Masker […]