TransRakyat.com Bogor – Dengan modus mengaku sebagai wartawan, hari ini konferensi Pers dihadiri dengan bupati Bogor di polsek cileungsi. Perkara ini diawali atas dasar laporan polisi pada tanggal 23 september 2021 di polsek cileungsi. Sabtu (2/10/21).
Bahwasanya korban merasa di peras oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan. Dari laporan tersebut kemudian polsek Cileungsi bersama Polres Bogor melakukan penyelidikan sehingga bisa melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisal JS dan JN, ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam DPO yaitu FS, FBS, FS semuanya warga Bekasi.
Dari dua tersangka tersebut mengaku sebagai seorang wartawan, kemudian kita dapati ada padanya Id card wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch dan liputan Hukum.
Baca Juga : Guyub TNI – Polri Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang Polres Serang kota Sambang Koramil
Modusnya dengan cara mengawasi beberapa korban mencari kesalahan korban, kemudian korban diancam dan di peras. Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya.