Berkedok Toko Kosmetik, Sat Narkoba Polres Serang Kota Amankan Penjual Obat Keras

Berkedok Toko Kosmetik, Sat Narkoba Polres Serang Kota Amankan Penjual Obat Keras

TransRakyat.com Kota Serang – Seorang pemuda berinisial IA (28) diamankan Polres Serang Kota, karena kedapatan menjual dan mengedarkan obat keras jenis tramadol dan obat berwarna kuning berlogo MF.

Berkedok toko kosmetik, dia juga menjual obat keras, lokasinya berada di Jalan Samaun Bakri, RT 04 RW 02, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Banten.

“Pelaku kita tangkap di dalam toko kosmetik. Pemuda itu asli Kabupaten Bireun, Aceh,” kata Kasatnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia, Jumat (01/10/2021).

Pelaku ditangkap Kamis, 30 September 2021, oleh Polsek Serang, setelah dilakukan pemeriksaan sementara dan penggeledahan, IA kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Serang Kota.

Baca Juga : Dukung Perkembangan Pertanian, Pemkab Pandeglang Hibahkan Lahan 7,4 Hektar Kepada Untirta

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Serang dan kemudian diserahkan ke kantor Satres Narkoba Polres Serang Kota, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.