TransRakyat.com Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawaty bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro beserta Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bekasi tahun 2021.
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi ungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bekasi atas kinerja dan komitmen dalam melakukan percepatan pembahasan sehingga pada hari ini bersama menyetujui perubahan APBD Tahun 2021.
Baca Juga : Ponakan Pukuli Kepala Saudara Perempuannya Gegara Guyon Pemilihan Cakades di Kabupaten Serang
Sebagai tindak lanjut persetujuan ini, akan disampaikan dengan laporan kepada Gubernur Jawa Barat untuk melakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, untuk melakukan uji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, perubahan RKPD, perubahan KUA PPAS dan RPJMD.
[…] Baca Juga : Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 […]