PHS Minta Polres Kabupaten Serang Tangkap Pelaku Kekerasan di Desa Kopo

TRANSRAKYAT.COM, KABUPATEN SERANG – Aktivis Pemerhati Sosial (PHS) meminta Kepolisian Kabupaten Serang segera mengusut tuntas tindakan kekerasa yang dilakukan oleh pelaku bernama Rizki Warga Kampung Calingcing, Desa Kopo, Kabupaten Serang. Pihaknya meminta kepolisian segera memproses secara hukum sesuai tindakan yang dilakukan pelaku.

“Kami minta aparat kepolisian segera mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap Ira Dewi Darma yakni istri dari sahabat kami Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Lebak. Tindakan keji itu harus di kupas secara tuntas, kami juga merasakan sakit sama seperti yang sahabat kami rasakan,”,kata Aktivis PHS H. Suryana pada awak media, Senin, (4/10/2021).

Kata Suryana, kekerasan yang terjadi di Kampung Calingcing, Desa Kopo, Kabupaten Serang pada Sabtu 2 Oktober 2021, tentu membuat kami geram dan tidak terima. Apalagi kejadian ini menimpa seroang perempuan yang tidak lain istri sahabat kami Ketua MOI.

“Istri sahabat kami di tonjoki berkali- kali hingga tersungkur, perlakuan pelaku itu sudah benar- benar keterlaluan dan harus di proses secara hukum. Karena jika tidak, ini akan menjadi masalah besar bagi semua sahabat kami yang merasakan sakit, gimana tidak, seorang perempuan di perlakukan tidak terpuji dan kejam,”katanya.

H. Surayana berharap, kepolisian segera menangkap pelaku bernama Rizki itu dan di proses secara hukum. Pihaknya juga akan mengawal hingga tuntas.

“Tentu, kasus ini akan kami kawal hingga tuntas dan pelaku di tangkap di proses secara hukum,”tandasnya.

(*Ga/ Red)

A Rosyad:

This website uses cookies.