Tim Penyuluhan ( Patmodiyan Widi Nengtiyas. SH.MH, Puput Melani, SH, Wuryanti Handayani, SH, Juhariyah, SH.MH, Kurniawan Adyasa, SH.MH, Edi Wahyono, SH.) memberikan berbagai informasi hukum kepada masyarakat yang berada di lokasi tersebut, dan informasi yang diberikan kepada masyarakat yaitu terkait dengan bantuan hukum secara cuma-cuma yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Baca Juga : Pemkab Pandeglang Siapkan Langkah Strategis Pencegahan Dan Pengendalian HIV/AIDS
Selain pemberian informasi hukum, para penyuluh hukum juga memberikan edukasi terkait hukum, dengan membagikan flyer yang terkait dengan bantuan hukum dan hal-hal lain seputar hukum yang dekat dengan masyarakat.
Masyarakat yang hadir pun terlihat antusias dengan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang kemudian dijawab oleh para penyuluh hukum. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/19873/pemkab-pandeglang-siapkan-langkah-strategis-pencegahan-dan-pengendalian-hiv-aids/