Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling

Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling

TransRakyat.com Kota Tangerang Selatan – Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi Banten mengadakan Penyuluhan Hukum Keliling yang diselenggarakan di PTSP (Pelyanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tangerang Selatan, Rabu, (06/10/2021).

Kemenkumham Kanwil Provinsi Banten Gelar Penyuluhan Hukum Keliling

Tim Penyuluhan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Patmodiyan Widi Nengtiyas. SH.MH, Puput Melani, SH, Wuryanti Handayani, SH, Juhariyah, SH.MH, Kurniawan Adyasa, SH.MH, Edi Wahyono, SH. di terima oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bapak Siagian Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga : Lakukan Pembinaan, Kini Tingkat Kehadiran Pegawai Non-ASN di Setwan Banten Naik Signifikan

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.