TRANSRAKYAT.COM, KABUPATEN SERANG – Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (Gaib) DPC Lebak mengutuk tindakan kekerasan terhadap istri Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Lebak bernama Ira Dewi Darma, pada Sabtu 2 Okrober 2021, yang dilakukan oleh pelaku bernama Rizki warga Kampung Calingcing RT 03 RW 05, Desa Kopo, Kabupaten Serang.
“Kami tidak terima istri sahabat kami Ketua MOI DPC Lebak di tonjoki kepalanya berkali- kali. Beraninya sama perempuan, sini lawan saya, banci. Saya mengutuk tindakan kekerasan ini dan meminta Polres Serang segera proses pelaku secara hukum,”kata Ketua Gaib DPC Lebak Rosid biasa disapa Umar pada awak media, Rabu, (6//10/2021).
Lanjut Umar, pihaknya akan mengawal terus kasus kekerasan ini. Ia mengaku prihatin dan tidak terima pelaku menonjoki kepala Istri Ketua MOI DPC Lebak berkali- kali, bahkan mirisnya, kekerasan itu dilakukan di hadapan keluarganya sendiri.
“Tinadakan biadab ini harus di tindak dengan serius oleh Polres Kabupaten Serang. Jika tidak ditangani, kami terpaksa turun kejalan dan datangi pelaku,”tegas Umar.
Lanjutnya, negara ini adalah negara hukum, siapapun orang yang melanggar hukum tentunya harus di proses secara hukum yang berlaku.
“Tidak ada orang yang kebal hukum, kalau tindakan kekerasan itu dibiarkan, itu akan menjadi ancaman bagi generasi kedepannya. Tentu aturan hukum di negara ini harus ditegakan,”kata Umar menegaskan.
Umar berharap Polres Kabupaten Serang segera menangkap pelaku dan menetapkan pelaku menjadi tersangka. Serta memberikan hukuman yang setimpal.
“Kami harap Polres Kabupaten Serang segera tangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka, dan beri hukuman yang setimpal, agar tidak ada lagi kekerasan semena- mena, “tandasnya.
(*Bn/ Red)