Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.
Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga : Kunker di Wilkum Kejati Jawa Tengah, Jaksa Agung RI Tekankan Etika, Adab dan Sopan Santun
“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/20181/dirjen-pendis-buka-simposium-khazanah-pemikiran-santri-dan-kajian-pesantren-mutamad-2021/