6 Lembaga yang Tergabung di KLB Minta Satgas Covid -19 di Lebak Dievaluasi

TRANSRAKYAT - Selasa, 19 Oktober 2021 - 23:36 WIB
6 Lembaga yang Tergabung di KLB Minta Satgas Covid -19 di Lebak Dievaluasi
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Enam Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Bersatu (KLB), meminta Satgas Covid -19 Provinsi Banten dan Satgas Covid Pusat (RI) turun ke Lebak menyikapi kerumunan acara deklarasi damai seluruh Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak di kediaman H. Mulyadi Jayabaya pada Senin, 18 Oktober 2021 lalu. Mereka meminta agar Satgas Covid -19 Kabupaten Lebak Dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Ke enam Lembaga tersebut yakni LSM LBR, LSM P2LPB, LSM Bentar, Ormas LMPI, Lembaga Arun dan LSM Ombak.

“Kami meminta agar Satgas Covid -19 Provinsi Banten atau Satgas Covid -19 Pusat (RI) turun ke Kabupaten Lebak menyikapi kerumunan acara deklarasi damai itu. Kami khawatir banyak yang terpapar wabah Covid  usai acara tersebut,”kata Ketua Umum LSM Bentar Ahmad Yani pada awak media, Selasa, (19/10/2021).

Surat Undangan yang ditandatangani Sekda Lebak di tunjukan kepada Camat se Lebak agar menghadirkan Calon Kepala Desa se Lebak

Kata Yani yang mewakili sejumlah Lembaga menguraikan, bahwa informasi yang ia dapat terkait acara deklarasi damai itu di ketahui, karena adanya surat undangan yang secara resmi di tandatangani oleh Sekda Lebak, dan di tunjukan kepada Camat se Kabupaten Lebak untuk menghadirkan Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak, itu menurutnya sangat mengundang kerumunan dan melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah terkait Covid -19.

“Tinggal kita hitung, berapa jumlah Calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak, itulah yang hadir ke kediaman pak JB, karena mereka di undang untuk hadir oleh Sekda Lebak melalui seluruh Camat se Kabupaten Lebak,”ujarnya.

Senada, Ketua LSM LBR Sutisna sangat menyayangkan acara deklarasi itu di gelar secara tatap muka, padahal, kata dia, kondisi di Lebak saat ini dihadapkan kembali ke PPKM level 3, dan seluruh masyarakat di Lebak sangat mematuhi apa yang di atur oleh pemerintah baik soal vaksinasi maupun soal protokol kesehatan.

READ  Gitar Akustik Hasil Keterampilan WBP Rangkasbitung Jadi Primadona Di Hotel Grand Mercure Kemayoran

“Kami enam Lembaga disini sangat kecewa dan menyayangkan keputusan Sekda Lebak dan Pemkab Lebak sendiri yang tidak mematuhi aturan soal Covid -19. Karena menurut kami, dengan hadirnya ratusan calon kepala desa itu jelas berkerumun, sedangkan masyarakat tidak boleh berkerumun. Ada apa dengan kekuasaan ini, ada apa dengan aturan Covid -19 hingga publik bertanya – tanya tentang itu,”tegasnya.

Lanjut Sutisna, selama ini Pemerintah Pusat melalui pemerintah Provinsi Banten ke Pemerintah Kabupaten/ Kota khususnya di Lebak agar mematuhi protokol kesehatan dan gencar terus menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun, untuk memutuas mata rantai Covid -19.

“Selama ini, masyarakat selalu patuh kepada aturan pemerintah, untuk tidak berkerumun dan berdisiplin menerapkan protoko kesehatan. Tapi kenapa Pemkab Lebak sendiri yang membuat kerumunan. Mereka meski sudah bosan dan jenuh terhadap PPKM tapi mereka tetap patuh karena yakin kepada aturan pemerintah yang gencar untuk memutus wabah Covid -19. Tapi kenapa Pemkab Lebak sendiri yang melanggar, Pemkab Lebak sendiri yang berkerumun,”pungkasnya.

Untuk itu, kata Sutisna, pihaknya bersama Lembaga lainnya meminta agar Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat (RI) agar menindak dengan tegas dan serius memberikan sanksi kepada semua yang melanggar aturan soal Covid -19. Khsusnya kepada Pemkab Lebak yang telah melanggar dengan menggelar acara yang berkerumun itu, ia juga mendesak agar Satgas Covid -19 di Lebak Dievaluasi.

“Kami minta ketegasan dan keseriusan Satgas Covid -19 baik Provinsi Banten maupun Satgas Pusat untuk memberikan sanksi tegas kepada Pemkab Lebak dan yang membuat kerumunan itu. Kami juga meminta pemerintah Provinsi Banten atau Pemerintah Pusat yang berkewenangan untuk mengevaluasi agar segera mengevaluasi Satgas Covid -19 di Lebak. Karena jelas mereka sendiri yang melanggar aturan itu,”tandasnya.

READ  DPMD Lebak Apresiasi Kepala Desa Jagaraksa, Berinovasi Selamatkan Hasil Bumi

Hingga berita ini diterbitkan, awka media masih berupaya konfirmasi pihak-pihak terkait.

 

(*AR/ Red)

1 Komentar pada “6 Lembaga yang Tergabung di KLB Minta Satgas Covid -19 di Lebak Dievaluasi”

  1. […] Baca Juga : 6 Lembaga yang Tergabung di KLB Minta Satgas Covid -19 di Lebak Dievaluasi […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X