TransRakyat.com Jakarta – Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreksrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku investasi bodong yang menipu para nasabahnya mencapai Rp 1 Milyar lebih.
“Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (19/10/2021).
Pengungkapan ini, lanjut Ady karena adanya keresahan warga yang merugi akibat praktik investasi ilegal, warga yang merugi pun melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga : Kapolsek Singorojo Pimpin Pengamanan Vaksinasi Di Wilayah Kecamatan Singorojo
Tak lama berselang setelah menerima laporan dan menyelidiki kasus ini, penyidik dari Unit Krimsus menangkap seorang perempuan berinisial PAN.
[…] Baca Juga : Tipu Nasabah 1 Milyar Satu Wanita Berhasil di Tangkap Unit Krimsus Polres Jakarta Barat […]