Pengamat Politik : Sekda Lebak Harus Tanggung Jawab Soal Kerumunan di Kediaman JB

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Pengamat Politik dari USPolitica Uday Suhada angkat bicara soal kerumunan di kediaman H. Mulyadi Jayabaya yang beritanya viral di puluhan media online. Menurutnya, Sekda Lebak harus bertanggung jawab atas kerumunan itu jika ada warga yang terpapar Covid -19.

Kerumunan itu terbukti, setelah Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak menandatangani surat undangan yang mengintruksikan ke Camat se Kabupaten Lebak, agar mengumpulkan Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak untuk hadir di kediaman H. Mulyadi Jayabaya pada Senin, 18 Oktober 2021 dalam acara deklarasi damai calon Kepala Desa Periode 2021 – 2027.

“Surat dari Sekda itu saya lihat rancu. Undangan itu ditunjukan ke para Camat tapi Camat diminta menghadirkan seluruh Calon Kades untuk hadir di kediaman pak JB,”kata Uday Sudaha pengamat politik dari USpolitica pada awak media, Sabtu, (23/10/2021).

Ditegaskannya, Sekda Lebak jelas sudah mengumpulkan banyak orang dan membuat kerumunan. Pasalnya, Cakades se Kabupaten Lebak itu jumlahnya ratusan yang dikumpulkan di satu tempat, dan berpotensi penyebaran virus Covid -19.

“Kalau sekedar untuk persiapan tahapan Pilkades, para panitia di desa masing-masing pasti sudah siap. Ini hajat dan kedaulatan warga di desa masing-masing, gak boleh di intervensi,” tegasnya.

Lanjut Uday menguraikan, demi mentaati aturan pemerintah terkait virus Covid -19, masyarakat selalu patuh dan berdisiplin terhadap aturan pemerintah. Baik mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maupun untuk tidak berkerumun. Karena masyarakat khawatir jika melanggar, mereka (Masyarakat – Red) dikenakan sanksi atau di denda.

“Aturan itu sudah berjalan lama dan masyarakat harus patuhi itu. Sangat wajar jika kerumunan itu menjadi pertanyaan dan sorotan publik dan para mahasiswa melakukan aksi, mereka pasti kecewa, pemerintah yang membuat aturan itu tapi malah melanggarnya,” ungkapnya.

Adapun banyak pihak mempertanyakan kenapa acara itu harus di kediaman pribadi Mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya, pertanyaan itu sangat wajar. Karena, jika acara itu di Pendopo dan pasilitas pemerintah lainnya, mungkin adik-adik Kumala tidak akan reaktif begitu.

“Mungkin jika ditempat – tempat yang lainnya atau dilakukan secara daring, mungkin adik- adik mahasiswa tidak mungkin reaktif sebegitunya,”katanya.

“Dan secara yuridis formal, yang bertanggung jawab ya Sekda. Buktinya Surat dan dokumen kumpulan itu,”kata Uday.

Sementara, ketika ditanya adakah penggiringan ke persiapan politik pemilihan Bupati (Pilbup) nanti 2024, kata Uday, dalam perspektif politik, kerumunan semacam itu tidak akan efektif.

“Sebab semua calon Kades yang dikumpulkan itu, sedang sibuk dengan kepentingannya masing-masing, namun kita harus kaji lebih dalam soal itu, “terangnya.

(*Ji/ Red)

A Rosyad:

View Comments (183)

This website uses cookies.