Munir Minta Polres Lebak Segera Periksa Calon Cakades dan Ketua Panitia Cakades

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Praktisi Hukum Senior yang tak asing Misbakhul Munir SH MH, mengkritisi Keras, ucapan Ketua Panitia Cakades Malingping Utara, Kabupaten Lebak, yang menyatakan Calon Kades di salah satu desa dengan Atribut tertentu, yang menandakan salah satu calon yang sah dengan menghamburkan uang di tengah massanya yang dinyatakan tidak terbukti secara hukum dan melanggar Undang- Undang.

Kata praktisi senior ini, bagaimana bisa statment yang di ucapan panitia itu terkesan asal dan tidak mencerminkan seorang pemimpin.

“Kami minta Polda Banten atau Polres Lebak segera bisa menyikapi. Ini tindakan menyimpang dari undang undang dan harus ditindak tegas,” katanya.

Adapun ucapan Ketua panitia Cakades haruslah segera mengklarifikasi statementnya tersebut, karena itu diduga merupakan suatu pembodohan terhadap masyarakat.

“Ini semua ada undang – undangnya dan ada aturan mainya, jika tidak berani menindak jangan jadi Ketua Panitia,”tegasnya.

Misbakhul Munir di sela – sela rapatnya di Serang mengatakan, ini merupakan suatu noda yang harus di luruskan dan di benarkan, jangan melawan undang undang.

“Jika memang perbuatan itu ada di dalam Kuhap, maka siapapun bisa ditindak oleh kepolisian, “tegasnya.

 

(*Ji/ Red)

A Rosyad:

This website uses cookies.