Penambang Batu Bara Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Panyaungan, Ini Kata Asper

TRANSRAKYAT - Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:05 WIB
Penambang Batu Bara Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Panyaungan, Ini Kata Asper
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Penambang batubara diduga ilegal di Lebak selatan, tepatnya di Blok Kobak, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini makin marak bebas beraktivitas. Sedikitnya, terdapat enam titik lubang tambang batu bara diduga ilegal yang telah beroperasi di wilayah tersebut. Kamis, (28/10/2021).

Pantauan awak media dilapangan, bahwa sedikitnya ada 6 titik lokasi tambang batu bara diduga ilegal. Bisanya, mereka (oknum) beroperasi sekitar pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 sore, namun, hari Selasa menjadi hari libur bagi penambang.

Lokasi Tambang Batu bara

Lanjut, Info yang di dapat, ke 6 titik lokasi itu ada Kordinator Lapangan (Korlap) yang disebut memiliki lubang berinisial S, sementara pengepul atau Bosnya tersebut berinisial H. D dan PA.

Dari lubang batu bara itu, biasanya mereka menjual ke pengusaha yang nantinya disiapkan di beskem, kemudian dari beskem di bawa ke kota.

Penambang diduga ilegal itu terkesan kebal hukum, sehingga mereka (oknum) bebas menambang lahan yang juga diduga milik Perhutani itu.

Padahal, pertambangan itu di atur dalam aturan pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang berbunyi “ Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) dan (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sementara itu, Asisten Perhutani (ASPER) Wilayah setempat Nurjaeni mengaku, bahwa pihaknya tidak memiliki kewengan penuh untuk menindak soal dugaan penambang batu bara ilegal tersebut. Karena, kata dia, pihaknya hanya sebatas membuat laporan saja tidak bisa menangkap atau menindak.

READ  Bupati Lebak : Puskesmas di Lebak Diduga Ada yang Tak Memiliki Izin UKL UPL

“Sudah saya sampaikan dari awal, bahwa perhutani itu kewenangannya terbatas. Meski begitu, kita melakukan sosialisasi sudah, surat edaran sudah, patroli internal kita sering, Patroli gabungan dengan Muspika bahkan dengan Polda sudah dilaksanakan, dan laporan Lapdu kita sudah. Kewenangan kita itu hanya sebatas itu, kita tidak punya kewenangan untuk menindak apalagi menangkap “katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak -pihak terkait.

 

(*RM/ Red)

 

1 Komentar pada “Penambang Batu Bara Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Panyaungan, Ini Kata Asper”

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X