Cakdes di Lebak Pertanyakan Pengetahuan Asda I Mengenai Materi Gugatan

TRANSRAKYAT - Minggu, 31 Oktober 2021 - 19:55 WIB
Cakdes di Lebak Pertanyakan Pengetahuan Asda I Mengenai Materi Gugatan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com Lebak.- Kuasa hukum dua calon kepala desa di Kecamatan Wanasalam, Nandang Wirakusumah, menilai bahwa Asda I Kabupaten Lebak Selaku Ketua PPKD Pilkades Kabupaten Lebak, Alkadri belum memahami materi gugatan yang dilayangkannya ke Panitia Pemilihan Kepala desa.

Nandang mengatakan, Alkadri menyebut bahwa jika calon Kades akan melakukan protes, seharusnya dilakukan sebelum tanggal 26 Agustus 2021. Hal itu lantaran 26 Agustus adalah jadwal penetapan DPT pada Pilkades Lebak.

“Salah satu dasar pihaknya melakukan gugatan adalah mengacu pada hal itu. Pihaknya sangat sepakat bahwa pada 26 Agustus itu batas akhir penetapan DPT dan setelah itu seharusnya tidak ada lagi penambahan pemilih,” katanya kepada kantor berita Tegar News, Minggu (31/10/2021).

Namun berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh pihaknya, di dua desa, yakni Desa Parungsari dan Desa Cipeucang Kecamatan Wanasalam, panitia melakukan penambahan DPT setelah tanggal 26 Agustus.

“Yang menjadi materi gugatan kami adalah adanya inisiatif dari panitia untuk memasukan para calon pemilih ini setelah tanggal 26 Agustus, yaitu Desa Cipeucang bulan Oktober, dan Parungsari Bulan September, sebaiknya pak Alkadri ini membaca dulu materi keberatan  kita,” jelasnya.

Nandang mengatakan, walaupun para calon kades saat itu diikutsertakan dalam penandatanganan berita acara penambahan DPT, namun menurutnya tidak sah. Sesuai Perbub Nomor 7 Tahun 2015 pasal 47 “DPT yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia, Panitia Pemilihan membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan “meninggal dunia”.

“Karena mereka yang dimasukkan ke DPT itu tidak punya hak pilih, karena tahapan penetapan DPT sudah lewat,” katanya.

Meski dasar panitia melakukan penambahan DPT atas dasar permintaan masyarakat, lanjut Nandang, hal itu tidak bisa dibenarkan. Ia menyimpulkan bahwa dalam Pilkades tersebut ada pemilih ilegal yang ikut menggunakan hak pilih.

READ  Jurnalis Pantura Santuni 50 Anak Yatim

“Tanggal 26 Agustus itu batas kahir penetapan DPT, sudah pantek palu, bagaimanapun alasannya tidak boleh lagi ada yang masuk ke DPT, kalaupun nanti surat keberatan ini tidak sesuai harapan kami dan tetap di tetapkan sebagai kepala desa, maka kami akan segera ke PTUN dengan semua bukti yang ada, agar PTUN dapat memverifikasi seluruh bukti kami, yang seharusnya bukti ini terlebih dahulu di verifikasi diteliti sesuai tingkatannya panitia Pemilihan Kepala Desa, bukan malah langsung menjawab tanpa lakukan hal ini,”tutupnya.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X