BPK RI Jawa Barat Lakukan Pemeriksaan Interim Atas LKPD Pemkot Bekasi Tahun 2021

BPK RI Jawa Barat Lakukan Pemeriksaan Interim Atas LKPD Pemkot Bekasi Tahun 2021

TransRakyat.com Kota Bekasi – Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada hari ini hadir ke Kota Bekasi dalam tahap pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi diselenggarakan di gate 20 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

BPK RI Jawa Barat Lakukan Pemeriksaan Interim Atas LKPD Pemkot Bekasi Tahun 2021

Hadir penanggung jawab dari BPK RI Provinsi Jawa Barat, Anthon Merdiansyah dan Wakil penanggung jawab, Dessy Amalia, bersama para anggotanya yang langsung diterima oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indirjantoro.

Agenda dari entry meeting ini bertujuan dalam pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Bekasi meliputi dasar hukum pemeriksaan, tahapan pemeriksaan, output pemeriksaan interim, perkembangan TLHP dan hal hal penting lainnya. Dalam tujuannya memantau tindaklanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya dengan menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan serta pengujian substansive terbatas pada transaksi saldo akun untuk menilai kewajaran saldo.

Baca Juga : Puluhan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi yang Digelar Polsek Sajira

Anton Merdiansyah memaparkan Tahapan Pemeriksaan Interim sebagai berikut ;
Desk Audit : 6 hari di Bandung
Field Audit : 38 hari di Bekasi
Penyerahan LK Unaudited
Rencana Penyerahan kepada BPK
Tanggal : 18 januari 2022 dengan Pemeriksaan terinci Rencana : Setelah Penerimaan LK Unaudited oleh BPK, Jika selisih dalam PA atas LK Unaudited dapat dijelaskan secara memadai.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.