TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Gardu, Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, disoroti berbagai pihak di Lebak selatan. Minggu, (7/11/2021). Aktivitas tambang batu bara ilegal itu dinilai menghawatirkan berdampak pada bencana alam dan dinilai telah merusak tatanan lingkungan sekitar.
Info yang di dapat dilapangan, para penambang diduga ilegal itu terang – terangan beraktivitas di sekitar permukiman warga, sehingga menimbulkan keresahan. Untuk itu, warga mendesak agar APH serius untuk menutup tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
Ketua RW Kampung Gardu yang mewakili warga setempat Edi menyampaikan, pihaknya sudah menggelar musyawarah bersama tokoh dan perwakilan masyarakat Kampung Gardu, Desa Situregen pada hari Kamis (04/11) dan sepakat agar tambang batu bara itu ditutup.
“Kami minta agar pemerintah menutup total agar tidak ada lagi kegiatan tambang lubang batu bara tersebut. Kami sudah merasa resah dan terganggu. Kami juga bersama tokoh dan masyarakat sepakat agar tambang batu bara ilegal itu di tutup,”katanya.
Sementara, Sekjen Ormas Badak Banten Kecamatan panggarangan Dede
mengatakan, adanya aktivitas tambang batu bara ilegal itu sangat mengahawatirkan warga setempat. Bahkan, dampak dari tambang itu diduga pernah menimbulkan banjir dan longsor.
“Kalo di biarkan, kedepan akan berdampak buruk terhadap masyarakat wilayah Kampung Dardu. Kami minta kepada pihak -pihak terkait, agar secepatnya bertindak tegas sebelum kami mengadakan aksi. Kami minta APH segera turun tangan,”tegasnya.
(*RM/ Red)