Lapor Irjen Kemensos RI, Sekjen DPP PBSR Temukan Dugaan Kecurangan Penyaluran BPNT di Pandeglang

TRANSRAKYAT.COM, PANDEGLANG – Sekretaris DPP Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Hadi Irson meminta kepada Inspektur Jendral Kemensos RI, Dadang Iskandar dan Itjen Kemensos RI Osep Mulyani agar segera turun menulusuri dugaan adanya kecurangan panyaluran sembako pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tahun 2021.

” Saya meminta kepada Inspektur Jendral (Irjen) dan Itjen Kemensos RI untuk mengambil langkah tegas dan melakukan penulusuran pada Program BPNT di Kabupaten Pandeglang, yang dinilai banyak kejanggalan dan kecurangan,”ungkap Hadi pada awak media, Selasa, (9/11/2021).

Dugaan adanya cecurangan pada panyaluran pangan di Program BPNT tahun 2021 itu tidak hanya terjadi di satu Kecamatan, dan celakanya lagi, kata Hadi, dugaan Mark Up harga hingga pengurangan timbangan baru-baru ini terungkap yakni pada panyaluran BPNT di Wilayah Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.

“Sebelumnya, dugaan Mark Up terjadi di Kecamatan Carita dimana diketahui harga Daging mencapai 196.000 per kilogramnya, dan pada penyaluran bulan terjadi di Kecamatan Cibaliung, dimana diketahui buah-buahan jenis Apel dijual pada KPM BPNT dengan harga 33 ribu per 0.5 ons , serta Kacang Ijo dan jenis lainya yang masih dinilai kurang timbangan, jelas kali ini dari Irjen dan Itjen Kemensos RI harus turun tangan ke Pandeglang,” tambah dia.

Hadi mengaku bukan tanpa dasar permintaan penelusuran langsung tersebut, yang ditunjukkan langsung kepada Irjen dan Itjen Kemensos RI. Karena, selama ini, pucuk pimpinan Dinas Sosial Pandeglang menurutnya terkesan melakukan pembiaran terhadap perilaku oknum yang mengambil keuntungan dari setiap jenis komoditi yang disalurkan kepada KPM BPNT di Pandeglang oleh pihak agen ataupun oleh pihak pemasok.

” Saya langsung What’s App pak Osep Mulyani Kabag Umum Itjen Kemensos RI terkait permasalahan penyaluran pada bulan ini di Kecamatan Cibaliung dimana diketahui adanya pengurangan timbangan serta tingginya harga jual yang dijual oleh Agen penyalur kepada KPM, artinya tidak disesuaikan dengan harga pasar. Alhamdulillah pak Osep langsung respon dan dia juga menyatakan informasi yang terjadi di Kecamatan Cibaliung akan di forward kepada pimpinannya,”kata Hadi ungkapkan percakapannya dengan pihak Kabag Umum Itjen Kemensos RI.

Hingga berita ini diterbitkan, Transrakyat.com masih berupaya konfirmasi kepada pihak- pihak terkait.

(*HD/Ji/Red)

A Rosyad:

This website uses cookies.