TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kapolsek Polsek Warunggunung Polres Lebak, AKP Arie Mulyono membenarkan adanya pemanggilan terhadap pengelola proyek perumahan Bougenville di Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Pemanggilan klarifikasi tersebut karena diduga adanya pasokan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diduga ilegal, untuk pengerjaan proyek perataan tanah pembangunan perumahan.
“Terimakasih kami sudah dikasih info oleh teman- teman dan kami tindaklanjuti dengan melayangkan surat undangan klarifikasi/pemberian keterangan pihak terkait untuk info awal,”kata Kapolsek Warunggunung AKP Arie Mulyono, Selasa, (9/11/2021).
Ketika ditanya siapa saja nama- nama pengelola proyek perumahan yang di panggil untuk dimintai klarifikasi, AKP Arie Mulyono belum bisa memberikan jawaban dan akan memberikan kabar lebih lanjut.
“Nanti kita kasih kabar lagi,”katanya.
Sementara, dikutip dari wawancara awak media online, salah satu orang berinisial A yang disebut – sebut menjadi kepercayaan pihak pengembang perumahan Bougenville, membenarkan adanya pasokan BBM jenis Solar tersebut.
“Sehari 170 liter solar, sudah selama satu bulan,”katanya.
Ditanya kembali siapa pemasok BBM Solar, A mengaku, untuk pasokan Solar tersebut langsung dari perusahaan dan tidak mengetahui siapa pemasoknya.
“Saya kan hanya kerja, taunya ada solar pagi- pagi ngisi ke alat, tapi gak tau asal usulnya solar itu darimana. Kalau catatan pengeluaran itu ada, karena tiap hari harus di catat, tapi siapa yang pesannya tidak tahu. Intinya, kalau catatan sudah maksimal atau habis, dikirim lagi solarnya,”katanya.
(*Ji/ Red)