Dinilai Lalai Dalam Kesepakatan Perkerditan, Ayi Ruba’ i Somasi Bank BJB Rangkasbitung

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kantor hukum Ayi Ruba’i S.H dan partners kuasa hukum dari Muhamad, warga Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, melayangkan surat somasi kepada Bank Bjb Cabang Rangkasbitung. Rabu, (10/11/2021). Somasi itu, karena pihak Bank bjb selaku Kreditur yang mengurusi CV. Delapan Permata selaku Debitur, diduga telah lalai didalam memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan kesepakatan perkreditan dari tahun 2007.

Dijelaskan Ayi Ruba’i, kepemilikan sertipikat hak milik (SHM) nomor 365, nomor induk bangunan (NIB) 28.03.18.28.00060, di Blok Pasarkeong, seluas 4.285 meter persegi atas nama kliennya yakni Muhamad, warga Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, yang diduga diagunkan oleh salah seorang kontraktor ke Bank BJB Cabang Rangkasbitung hingga saat ini tidak ada kepastian.

“Klien kami sebagai pemilik SHM sudah lama menanti tanpa ada kepastian dari kedua belah pihak. Bahkan, kami juga telah melakukan ikhtiar berulang-ulang kali menemui pihak Bank bjb dan pihak CV. Delapan Permata untuk mencoba mencari penyelesaian hukum agar SHM atas nama Muhamad dapat segera diserahkan dan atau dikembalikan. Tapi hingga saat ini tidak ada kepastian,” terangnya.

Akhirnya, ungkap Ayi, pada Selasa 7 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB, pihaknya mendatangi Kantor Cabang Bank BJB Rangkasbitung dan bertemu dengan atas nama Ricky dan Kiki dilantai dua, dimana keduanya adalah pegawai Bank bjb.

Kemudian, lanjut Ayi, setelah bertemu dengan kedua orang tersebut menghasilkan pembicaraan dengan kesimpulan bahwa pihak Bank bjb mengaku akan melakukan teguran dan tekanan yang intens kepada Direktur CV. Delapan Permata selaku pemilik agunan yang telah dianggap lalai didalam perjanjian kredit.

“Untuk itu, kami kuasa hukum menegaskan kepada kedua belah pihak baik pihak Bank bjb Cabang Rangkasbitung maupun pihak CV. Delapan Permata agar segera mencarikan penyelesaian hukum pada perkara SHM milik klien kami untuk dapat segera dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut,”tandas pengacara muda memiliki jiwa sosial tinggi berambut pendek ini.

Sementara, Ading Kepala Cabang (Kacab) Bank bjb Rangkasbitung Kabupaten Lebak, saat di konfirmasi mengaku sedang berada diluar kota menghadiri rapat kerja wilayah.

“Saya lagi rakerwil di luar kota pak, petugas kami belum laporan. Bapak bisa dengan pak Ricky atau pak Kiki di kantor biar lebih jelas,”katanya.

(*Ji/ Red)

A Rosyad:

View Comments (252)

This website uses cookies.