TransRakyat.com Jakarta – Pelaku penganiayaan berat berinisial G (40) yang terjadi di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat diringkus polisi. Korban mengalami luka pada bagian tubuhnya sebanyak lima titik.
Kejadian tersebut terjadi di Terminal Bayangan pintu masuk Tol Singalaga Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Jumat, 29 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Kejadian bermula saat korban berinisial F (47) yang merupakan timer atau calo bus mengajak ngobrol seorang perempuan yang merupakan seorang pengamen.
Baca Juga : Masyarakat Desa Pasar Keong Antusias Ikuti Vaksinasi yang di Gelar Polsek Cibadak
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp M Trisno menjelaskan korban saat itu berkata tidak pantas kepada pengamen wanita tersebut.
Kata-kata yang dilontarkan korban kepada pengamen tersebut kemudian didengar oleh pelaku. Pelaku tidak terima kemudian menegur langsung korban.